PERAN KOPERASI SEBAGAI PENGGERAK EKONOMI RAKYAT

TUGAS EKONOMI KOPERASI
APRILLIA DWI YANTHY
11214469
3EA43
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016
Latar Belakang
Koperasi mulai tumbuh dan berkembang di Inggris pada
pertengahan abad XIX yaitu sekitar tahun 1844 yang di pelopori oleh Charles
Howard di kampong Rochdale. Namun sebelum koperasi mulai tumbuh dan berkembang
sebenarnya inspirasi gerakan koperasi sudah mulai ada sejak abad XVII setelah
terjadinya revolusi industry dengan penerapan system ekonomi kapitalis.
Sedangkan di Indonesia, koperasi masuk sejak akhir abad XIX yaitu sekitar tahun 1896 yang dipelopori oleh R.A Wiriadmaja. Namun secara resmi gerakan koperasi di Indonesia baru lahir pada tanggal 12 Juli 1947 pada kongres I di Tasikmalaya yang diperingati sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Di Indonesia koperasi berperan sebai bagian dari pembangunan dalam rangka mengatasi kemiskinan. Peran tersebut membuat beban koperasi Indonesia jauh lebih berat dengan koperasi-koperasi di Negara lain. Karena koperasi Indonesia mengemban misi kesejahteraan suatu Negara, bukan hanya menjadi bentuk suatu badan usaha swasta. Artinya bahwa koperasi mempunyai peran agar jiwa dan semangatnya juga berkembang di perusahaan swasta dan negara.
Koperasi saat ini telah dimasuki ideology kapitalisme yang telah mereduksi watak social koperasi. Koperasi bukan lagi sebagai lembaga ekonomi yang berwatak social yang mengutamakan kesejahteraan dan kepentingan bersama, tetapi telah menjadi lembaga ekonomi yang beroroentasi bisnis murni dan laba sehingga koperasi saat ini telah ditransformasi menjadi koperasi kapitalistik yang tidak lagi mengenal watak aslinya yaitu mengutamakan kepentingan bersama para anggotanya. Artinya bahwa koperasi lebih mengutamakan kepentingan para pemodal dari pada kepentingan dan kesejahteraan anggotanya.
Sedangkan di Indonesia, koperasi masuk sejak akhir abad XIX yaitu sekitar tahun 1896 yang dipelopori oleh R.A Wiriadmaja. Namun secara resmi gerakan koperasi di Indonesia baru lahir pada tanggal 12 Juli 1947 pada kongres I di Tasikmalaya yang diperingati sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Di Indonesia koperasi berperan sebai bagian dari pembangunan dalam rangka mengatasi kemiskinan. Peran tersebut membuat beban koperasi Indonesia jauh lebih berat dengan koperasi-koperasi di Negara lain. Karena koperasi Indonesia mengemban misi kesejahteraan suatu Negara, bukan hanya menjadi bentuk suatu badan usaha swasta. Artinya bahwa koperasi mempunyai peran agar jiwa dan semangatnya juga berkembang di perusahaan swasta dan negara.
Koperasi saat ini telah dimasuki ideology kapitalisme yang telah mereduksi watak social koperasi. Koperasi bukan lagi sebagai lembaga ekonomi yang berwatak social yang mengutamakan kesejahteraan dan kepentingan bersama, tetapi telah menjadi lembaga ekonomi yang beroroentasi bisnis murni dan laba sehingga koperasi saat ini telah ditransformasi menjadi koperasi kapitalistik yang tidak lagi mengenal watak aslinya yaitu mengutamakan kepentingan bersama para anggotanya. Artinya bahwa koperasi lebih mengutamakan kepentingan para pemodal dari pada kepentingan dan kesejahteraan anggotanya.
Rumusan Masalah
Kita sudah mengenal koperasi secara umum tetapi kebanyakan
diantara kita masi belum mengenal secara detail Apakah peranan koperasi didalam
masyarakat dan peranan penting koperasi dalam ekonomi kerakyatan.
Tujuan Masalah
Koperasi serta mengetahui peranan koperasi dalam masyarakat
dan peranan penting koperasi dalam ekonomi kerakyatan.
LANDASAN TEORI
Koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi
dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi
diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan mewujudkan demokrasi
ekonomi yang sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945.
Nilai-nilai Koperasi dapat dibedakan antara
nilai-nilai etis dengan nilai-nilai fundamental.
1. Nilai etis Koperasi bertitik-tolak pada
nilai-nilai yang diperkenalkan oleh para perintis koperasi, yaitu kejujuran dan
keterbukaan.
2. Nilai fundamental koperasi lebih bersifat
universal, artinya berawal dari semangat untuk memperbaiki nasib penghidupan
sendiri berdasarkan prinsip tolong-menolong. Nilai-nilai fundamental ini antara
lain menolong diri sendiri (self-help), tanggung jawab sendiri
(self-responsibility), demokrasi (democracy), persamaan (equality), keadilan
(equity), dan solidaritas (solidarity).
Prinsip-prinsip Koperasi menurut UU No.25 Tahun 1992
dan yang berlaku pada saat ini di indonesia adalah sebagai berikut:
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2. Pengelolaan dilakulan secara demokratis
3. Pembagian SHU di lakukan secara adil sesuai
dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
4. Pemberian batas jasa yang terbatas terhadap modal
5. Kemandirian
6. Pendidikan perkoperasian
7. Kerja sama antar koperasi
PEMBAHASAN
Koperasi dalam wujud nyatanya sekarang telah menjadi
suatu bidang usaha yang menguntungkan bagi para pemilik modal. Menjamurnya
koperasi saat ini tidak berbanding lurus dengan semakin meningkatnya
kesejahteraan rakyat dan tidak mampu menurunkan kemiskinan Indonessia, karena
manfaat koperasi saat ini hanya dirasakan oleh oleh para pemodal bukan para
anggotanya.
Untuk memaksimalkan peran koperasi sebagai penggerak
ekonomi rakyat, perlu adanya strategi dan kebijakan sebagai pola pengembangan
koperasi berkualitas, diantaranya yaitu menosialisasikan pemahaman tentang
koperasi yang lebih intensif. (1) Pemerintah perlu mengembangkan pola pembinaan
koperasi yang berkelanjutan, dengan konsep jangka menengah dan jangka panjang.
(2) Membangun jiwa-jiwa kewirausahawan kepada para pelaku gerakan koperasi,
yakni suatu perilaku untuk menjalankan usaha secara bersama bersama. Dan (3)
Diperlukannya campur tangan pemerintah, terutama melalui pengawasan kegiatan
usaha koperasi secara periodik, berkesinambungan dan terus menerus.
Untuk menunjang keberhasilan strategi tersebut,
diperlukan unsur-unsur berikut: (1) Upaya pengembangan tersebut sebaiknya
dilakukan secara menyeluruh, terpadu, lintas sektor, dan sesuai dengan kondisi
dan budaya lokal, karena tidak ada satu kebijakan yang sesuai untuk semua. (2)
Meningkatkan kesadaran dan kepedulian di kalangan semua pihak yang terkait,
serta membangkitkan gairah mereka yang terlibat untuk mengambil peran yang sesuai
agar tercipta rasa memiliki program. (3) Pemerintah dan pihak lainnya
(Perguruan Tinggi, pengusaha, partai politik dan lembaga sosial keagamaan)
dapat bergabung menjadi kekuatan yang saling mendukung. Dan (4) Mereka yang
bertanggungjawab dalam menyusun anggaran belanja harus menyadari pentingnya
pengembangan koperasi sehingga upaya ini ditempatkan dan mendapat prioritas
utama dalam setiap program di setiap instansi. Dengan demikian, usaha
menggerakkankoperasi menjadi gerakan dari, oleh dan untuk rakyat.
Sehingga dengan adanya strategi dan kebijakan
sebagai pola pengembangan koperasi berkualitas dan didukung dengan unsur-unsur
diatas dapat mewujudkan salah satunya yaitu berkembangnya sistem perekonomian
masyarakat yang ditandai dengan peningkatan pendapatan masyarakat dan
peningkatan penunjang sarana prasarana penunjang ekonomi kerakyatan.
CONTOH BAGAIMANA PERAN KONKRIT KOPERASI DALAM PEREKONOMIAN
Peristiwa krisis moneter pada pertengahan tahun 1997, koperasi telah
terbukti ketangguhannya. Koperasi, khususnya para pengusaha kecil tetap masih
dapat bertahan dengan krisis yang terjadi. Berbeda dengan perusahaan yang
mengambil keuntungan sebanyak-banyaknya, saat krisis moneter meyebabkan
perusahaan besar dan perbankan tutup karena dilikuidasi dan terpengaruh oleh
naiknya valuta asing.
KESIMPULAN
Koperasi dibentuk, dibangun dan dikembangkan serta
mempunyai tujuan untuk mensejahterakan oleh dan untuk anggotanya. walaupun
koperasi menjadi beragam, itu hanya pada kegiatan keseharian sebagai akibat
dari karakter masyarakat kita yang beragam. Dan upaya pengembangan koperasi
sebagai penggerak sumber daya ekonomi akan dapat tercapai apabila semua unsur
yang terlibat dalam gerakan koperasi benar-benar dapat memahami apa itu
koperasi sehingga mampu bersaing dalam era globalisasi pada persaingan pasar
bebas. Persoalan kegagalan dalam pengembangan koperasi sebagai penggerak sumber
daya ekonomi perlu dukungan dan partisipasi dari semua orang yang peduli koperasi
dalam bentuk perbuatan yang tidak hanya teori saja. Perlu adanya pola pembinaan
yang bersifat jangka menengah dan jangka panjang.