HUBUNGAN
GCG DENGAN ETIKA BISNIS
DISUSUN
OLEH :
Aprillia Dwi Yanthy 11214469
Kelas
: 3EA43
MATA
KULIAH ETIKA BISNIS
Dosen
: STEVANI ADINDA NURUL HUDA, SE., M.IBF
FAKULTAS EKONOMI
PROGRAM
STUDI MANAJEMEN
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2017
HUBUNGAN
GCG DENGAN ETIKA BISNIS
A.
Pengertian
Etika Bisnis
Secara
sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan
kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu,
perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana
kita menjalankan bisnis secara adil , sesuai dengan hukum yang berlaku tidak
tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
B.
Pengertian
Good Corporate Governance (GCG)
Good
Corporate Governance (GCG) adalah prinsip yang mengarahkan dan mengendalikan
perusahaan agar mencapai keseimbangan antara kekuatan serta kewenangan
perusahaan dalam memberikan pertanggungjawabannya kepada para shareholder
khususnya, dan stakeholders pada umumnya. Tentu saja hal ini dimaksudkan untuk
mengatur kewenangan Direktur, manajer, pemegang saham dan pihak lain yang
berhubungan dengan perkembangan perusahaan di lingkungan tertentu.
GCG terdiri dari 4
(empat) unsur yang tidak dapat terpisahkan, yaitu :
1. Commitment
on Governance adalah komitmen untuk menjalankan perusahaan yang dalam hal ini
adalah dalam bidang perbankan berdasarkan prinsip kehati-hatian berdasarkan
peraturan perundangan yang berlaku.
2. Governance
Structure adalah struktur kekuasaan berikut persyaratan pejabat yang ada di
bank sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh peraturan perundangan yang berlaku.
3. Governance
Mechanism adalah pengaturan mengenai tugas, wewenang dan tanggung jawab unit
dan pejabat bank dalam menjalankan bisnis dan operasional perbankan.
4. Governance
Outcomes adalah hasil dari pelaksanaan GCG baik dari aspek hasil kinerja maupun
cara-cara/praktek-praktek yang digunakan untuk mencapai hasil kinerja tersebut.
Pada
intinya prinsip dasar GCG terdiri dari lima aspek yaitu:
1. Transparancy,
dapat diartikan sebagai keterbukaan informasi, baik dalam proses pengambilan
keputusan maupun dalam mengungkapkan informasi material dan relevan mengenai
perusahaan.
2. Accountability,
adalah kejelasan fungsi, struktur, sistem dan pertanggungjawaban organ
perusahaan sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif.
3. Pengelolaan
perusahaan terhadap prinsip korporasi yang sehat serta peraturan perundangan
yang berlaku.
4. Independency,
atau kemandirian adalah suatu keadaan dimana perusahaan dikelola secara
profesional tanpa benturan kepentingan manapun yang tidak sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang
sehat.
5. Fairness
(kesetaraan dan kewajaran) yaitu pelakuan adil dan setara di dalam memenuhi
hak-hak stakeholder yang timbul berdasarkan perjanjian serta peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
C.
ETIKA BISNIS DAN KONSEP GOOD CORPORATE GOVERNANCE
1.
Code of Corporate and Business Conduct
Kode Etik dalam tingkah laku berbisnis di perusahaan (Code of Corporate
and Business Conduct)” merupakan implementasi salah satu prinsip Good Corporate
Governance (GCG). Kode etik tersebut menuntut karyawan & pimpinan
perusahaan untuk melakukan praktek-praktek etik bisnis yang terbaik di dalam
semua hal yang dilaksanakan atas nama perusahaan. Apabila prinsip tersebut
telah mengakar di dalam budaya perusahaan (corporate culture), maka seluruh
karyawan & pimpinan perusahaan akan berusaha memahami dan berusaha
mematuhi peraturan yang ada. Pelanggaran
atas Kode Etik dapat termasuk kategori pelanggaran hukum.
2.
Nilai Etika Perusahaan
Beberapa nilai-nilai etika perusahaan yang
sesuai dengan prinsip-prinsip GCG, yaitu kejujuran, tanggung jawab, saling
percaya, keterbukaan dan kerjasama. Kode Etik yang efektif seharusnya bukan
sekedar buku atau dokumen yang tersimpan saja. Namun Kode Etik tersebut
hendaknya dapat dimengerti oleh seluruh karyawan & pimpinan perusahaan dan
akhirnya dapat dilaksanakan dalam bentuk tindakan (action). Beberapa contoh
pelaksanaan kode etik yang harus dipatuhi oleh seluruh karyawan & pimpinan
perusahaan, antara lain masalah :
a. Informasi
rahasia
Dalam informasi rahasia, seluruh karyawan
harus dapat menjaga informasi rahasia mengenai perusahaan dan dilarang untuk
menyebarkan informasi rahasia kepada pihak lain yang tidak berhak. Adanya kode
etik tersebut diharapkan dapat terjaga hubungan yang baik dengan pemegang saham
(share holder), atas dasar integritas (kejujuran) dan transparansi
(keterbukaan), dan menjauhkan diri dari memaparkan informasi rahasia.
b. Benturan
Kepentingan (Conflict of interest)
Seluruh karyawan & pimpinan
perusahaan harus dapat menjaga kondisi yang bebas dari suatu benturan
kepentingan (conflict of interest) dengan perusahaan. Suatu benturan
kepentingan dapat timbul bila karyawan & pimpinan perusahaan memiliki,
secara langsung maupun tidak langsung kepentingan pribadi didalam mengambil
suatu keputusan, dimana keputusan tersebut seharusnya diambil secara obyektif,
bebas dari keragu-raguan dan demi kepentingan terbaik dari perusahaan. Beberapa
kode etik yang perlu dipatuhi oleh seluruh karyawan & pimpinan perusahaan,
antara lain menghindarkan diri dari situasi (kondisi) yang dapat mengakibatkan
suatu benturan kepentingan. Selain itu setiap karyawan & pimpinan
perusahaan yang merasa bahwa dirinya mungkin terlibat dalam benturan
kepentingan harus segera melaporkan semua hal yang bersangkutan secara detail
kepada pimpinannya (atasannya) yang lebih tinggi. Setiap karyawan &
pimpinan perusahaan yang melanggar ketentuan dalam Kode Etik tersebut perlu
dikenakan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan/peraturan yang berlaku di
perusahaan, misalnya tindakan disipliner termasuk sanksi pemecatan (Pemutusan
Hubungan Kerja).
Untuk melakukan pengujian atas Kepatuhan
terhadap Kode Etik tersebut perlu dilakukan semacam audit kepatuhan (compliance
audit) oleh pihak yang independent, misalnya Internal Auditor, sehingga dapat
diketahui adanya pelanggaran berikut sanksi yang akan dikenakan terhadap
karyawan & pimpinan perusahaan yang melanggar kode etik. Akhirnya diharpkan
para karyawan maupun pimpinan perusahaan mematuhi Code of Corporate &
Business Conduct yang telah ditetapkan oleh perusahaan sebagai penerapan GCG.
D.
Hubungan
Etika Bisnis dan Good Corporate Governance
Disadari atau tidak,
penerapan Good Corporate Governancedalam implementasi etika dalam bisnis
memiliki peran yang sangat besar. Pada intinya etika bisnis bukan lagi
merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh pelaku bisnis tetapi
menjadi suatu kebutuhan yang harus terpenuhi. Salah satu contohnya pada
prinsip-prinsip GCG mencerminkan etika bisnis yang dapat memenuhi keinginan
seluruh stakeholdernya. Etika bisnis yang baik dan sehat menjadi kunci bagi
suatu perusahaan untuk membuatnya tetap berdiri kokoh dan tahan terhadap segala
macam serangan ketidakstabilan ekonomi.
DAFTAR
PUSTAKA

